Ismail Madjid Imbau Kesamaan Persepsi pada Penyusunan Tata Naskah Dinas

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat memberikan arahan terkait penyusunan tata naskah dinas yang berlangsung di Aula Banthayo lo Yiladia, Rabu (15/11/2023). (Foto: Kominfo)

60DTK, Kota Gorontalo – Tuntutan reformasi birokrasi mewajibkan semua sektor untuk melakukan perubahan. Hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah agar dapat berkinerja baik. Bersamaan dengan itu, telah dicanangkan pula rencana aksi untuk pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih efektif, demokrasi, dan terpercaya.

Untuk mewujudkan ini, dibutuhkan ASN sebagai tokoh utama birokrasi yang profesional dengan melakukan penyesuaian pembaharuan dinamika regulasi pada tata birokrasi, seperti Peraturan Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas, Pakaian Dinas, Hari Kerja, dan Jam Kerja.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, melalui sosialisasi ini, diharapkan kesamaan persepsi terhadap tata naskah dinas yang diberlakukan kepada unsur pemerintahan di Kota Gorontalo dalam menjalankan tugas administrasi secara berdaya dan berhasil guna,” ungkap Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat sosiliasi penyusunan tata naskah, Rabu (15/11/2023).

Menurutnya, penyusunan tata naskah dinas bagi ASN ini harus mencakup keseluruhan, mulai bahasa Indonesia yang baik, benar, dan lugas, hingga pakaian dinas, serta jam kerja dan hari kerja yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tata naskah dinas merupakan hal yang rutin dilakukan di instansi pemerintahan. Kendati demikian, masih sering dijumpai naskah dinas yang belum sesuai petunjuk sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Untuk itu, Ia mengimbau penyusunan tata naskah dinas kali ini lebih mengutamakan unsur ketelitian dan kehati-hatian, serta mengikuti pedoman yang telah diberikan. Hal itu karena kesalahan dalam membuat tata naskah dinas bisa menyebabkan terjadinya salah penafsiran.

“Sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang pada gilirannya akan berpengaruh pada kinerja dalam sebuah satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja. Untuk itu, tata naskah dinas yang dikelola dengan baik benar dan seragam akan menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam perwujudan pelayanan publik yang optimal,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait