Jajaran Forkopimda Pohuwato Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas Luar Daerah Selama Ramadan

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga saat memberikan sambutan pada apel gebyar SMS yang didampingi oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igrisa, Kamis (31/03/2022).

60DTK, Pohuwato – Setelah melakukan rapat bersama pimpinan OPD dan jajaran Forkopimda, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengeluarkan sejumlah aturan baru yang akan diberlakukan selama bulan suci Ramadan.

Aturan itu di antaranya, melarang sejumlah OPD melakukan perjalanan dinas selama bulan puasa. Hal itu berdasarkan hasil rapat dan telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Bacaan Lainnya

“Setelah saya rapat, muncul beberapa aturan baru yang di antaranya larangan untuk OPD melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama Ramadan,” terang Saipul, Kamis (31/03/2022).

Selain itu, Saipul juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk menjaga stabilitas pasokan listrik agar tidak terjadi pemadaman selama Ramadan.

“Untuk pihak PLN juga kami minta agar di bulan Ramadan ini tidak terjadi pemadaman. Selain poin-poin di atas, kami juga meminta agar menambah pasokan bahan bakar dan tabung gas untuk kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan,” tuturnya.

Terakhir, khusus untuk permasalahan minyak goreng, Ia juga mengaku pihaknya yang bekerja sama dengan pihak terkait akan terus melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng secara bertahap di pasar-pasar tradisional. (adv)

 

Pewarta: Efendi Hasan

Pos terkait