60DTK, Pohuwato – KPU Pohuwato rencananya akan melaksanakan perekrutan 440 orang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di 13 kecamatan, yang akan bertugas selama 1 bulan mulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Informasi tersebut berdasarkan yang disampaikan oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan pada sambutan rapat kerja (raker) bersama PPK. Ia juga mengatakan setiap pantarlih nantinya akan ditugaskan mencocokkan data sebanyak 250 hingga 300 pemilih.
“Pantarlih akan bertugas selama 1 bulan, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024, satu orang pantarlih akan melakukan pencocokan data sekitar 250 sampai dengan 300 pemilih,” ujar Firman, Selasa (11/06/2024).
Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim selaku bagian Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menjelaskan, pengumuman perekrutan pantarlih akan dimulai pada tanggal 13 Juni 2024 mendatang.
“Perekrutan 440 pantarlih hasil dari 257 TPS hasil pemetaan PPK. Tugas mereka melakukan coklit untuk daftar pemilih,” bebernya.
Adapun syarat untuk menjadi pantarlih di antaranya, warga negara Indonesia minimal berumur 17 tahun, memiliki KTP elektronik, surat keterangan berbadan sehat, kemudian dibuktikan dengan surat pernyataan tidak terdaftar menjadi pendukung pasangan calon, dan tidak terdaftar di partai politik.
“Perekrutan dimulai tanggal 14 hingga 20 Juni, hingga penelitian administrasi, penetapan tanggal 23 hingga pelantikan dilaksanakan tanggal 24 Juni 2024,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman