60DTK, Manado – Jajaran Sekretariat DPRD Kota Gorontalo mengikuti kegiatan bimbingan teknis penyusunan rencana tindak pengendalian (RTP) risiko.
Sekretaris Dewan Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan agar ke depan para jajarannya dapat memetakan risiko-risiko yang bisa saja muncul dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Risiko dimaksud adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Artinya, yang tidak menimbulkan risiko di kemudian hari dan berakibat atau berdampak hukum,” jelas N.R. Monoarfa, Sabtu (5/11/2022).
Selain itu, kegiatan itu juga bertujuan supaya jajarannya dapat menambah pengetahuan soal pengendalian risiko yang dimaksud. Menurutnya, hal ini penting karena jika risiko-risiko kerja telah berhasil dipetakan, maka cara pengendaliannya sudah bisa dipikirkan.
“Risiko ini kita bisa kendalikan sebelum terjadi. Jika pekerjaan tertentu berisiko, kita lihat risikonya besar atau kecil, kemudian kita petakan mana (cara pengendalian) yang memungkinkan risikonya kecil,” jelasnya.
Lebih jauh, Ia sangat berharap apa yang sudah didapatkan oleh para jajarannya dalam Bimtek tersebut dapat mereka terapkan selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Sekretariat DPRD Kota Gorontalo.
“Sehingga pada akhirnya, di dalam pelaksanaan kegiatan urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, termasuk administrasi perkantoran di Sekretariat DPRD bisa tertata baik,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan Bimtek RTP itu sendiri berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 3 sampai 5 November 2022, di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Sulawesi Utara. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga