60DTK-KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Polres Gorontalo, meresmikan Jaksa – Polisi Sahabat Bentor, Minggu (26/05/2019).
Berkaitan dengan kegiatan itu, Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Supriyanto mengatakan, tujuan dari Jaksa – Polisi Sahabat Bentor agar pihak penegak hukum dapat mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya para pengemudi bentor.
Baca juga : Pemprov Gorontalo Apresiasi Kehadiran Grab Bentor
“Kalau posisi dekat, berarti saya mudah memberikan informasi, pencerahan, arahan hukum, agar para pengemudi bentor ini tidak terjerat oleh hukum,” ujar Supriyanto kepada awak media usai kegiatan.
Alasan lainnya, kata Supriyanto, juga mengingat jumlah bentor khususnya di Kabupaten Gorontalo yang cukup besar. Sehingganya perlu ada pengelolaan yang baik agar tidak mengganggu lalu lintas, untuk mendukung pembangunan daerah.
Senada dengan Kejari, menurut Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, para pengemudi bentor di Kabupaten Gorontalo juga perlu mendapatkan pembinaan yang baik.
“Kita layani SIM – nya, pembinaan aturan untuk bagaimana mereka tertib lalu lintas dan sebagainya,” tandas Nelson yang juga Ketua Dewan Penasehat Abang Bentor.
Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta