60DTK.COM – Sebagai daerah yang dikenal dengan Kota Serambi Madinah, sudah seharusnya tempat billiard di Kota Gorontalo harus ditertibkan jam operasionalnya.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, Sabtu (01/02/2025).
“Kalau tempat billiard itu jam operasionalnya disesuaikan sampai dengan jam 12.00 malam kan itu wajar, tidak ada yang tempat hiburan buka 24 jam,” ujarnya.
Totok menjelaskan, Kota Gorontalo tidak dapat disamakan dengan daerah lain yang menerapkan tempat hiburan buka 24 jam.
“Kota Gorontalo ini bukan kota metropolitan kayak Jakarta,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, penyesuaian jam operasional tempat biliar ini mengingat bulan suci ramadan yang kurang menghitung hari.
“Contohnya daerah Aceh, kemudian Kota Pekalongan, Sidoarjo, jangan kita menghalalkan segala cara,” imbuhnya. (adv)