60DTK – Kota Gorontalo : Untuk menjaring aspirasi masyarakat, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.
Forum yang menghadirkan narasumber dari perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, BPS, Ombudsmen dan sejumlah instansi lainnya itu, dibuka oleh Wakil Gubernur Idris Rahim, Senin (03/02/2020) di Hotel Horison Ultima Nayumi Gorontalo.
“Forum konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh saran, masukan serta menjaring aspirasi untuk lebih paripurna nya rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo pada tahun 2021 mendatang,” ujar Idris.
Idris menjelaskan, FKP merupakan tahapan awal dari serangkaian agenda musyawarah perencanaan pembangunan daerah dalam rangka perumusan RKPD tahun 2021.
Ia juga menyebut, RKPD 2021 memiliki critical poin yang sangat strategis karena merupakan tahun keempat dari Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo tahun 2017 – 2022.
“Oleh karenanya, pengusulan RKPD 2021 harus lebih cermat, integratif dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi ke depan. Serta mampu memberi penajaman terhadap tema dan arah kebijakan periodisasi daerah,” tegasnya.
Tema RKPD Provinsi Gorontalo tahun 2021 yaitu mendorong transformasi struktur ekonomi yang berkelanjutan dengan titik berat pada peningkatan kualitas dan kuantitas produk agroindustri potensial, pariwisata, perbaikan iklim investasi, tumbuh kembang UMKM, pengelolaan lingkungan hidup dan kebencanaan serta inovasi teknologi.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan, RKPD tahun 2021 dapat memberikan penguatan terhadap delapan program pembangunan perioritas daerah dengan capaian Indeks Pembanguann Manusia (IPM) sebesar 69,05 poin, pertumbuhan ekonomi 6,96 persen dan angka kemiskinan turun menjadi 15,14 persen.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf dalam penyampaian pokok-pokok pikiran terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2021, mengemukakan tiga hal yang perlu mendapat perhatian.
Pertama on schedule yang berarti pelaksanaan seluruh program harus tepat waktu. Kedua high quality atau kualitas tinggi, yaitu program yang benar-benar berkualitas dan tidak hanya sekedar melihat kuantitas. Dan ketiga, low cost atau biaya rendah yang bukan berarti mengurangi mutu.
“Ketiga hal itu yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKPD tahun 2021. Pada prinsipnya, DPRD siap mendukung, siap mengoreksi dan siap mencari solusi. Terpenting adalah tindak lanjut, jangan cuma sampai pada solusi”, ujar Paris.
Hadir pada FKP tersebut aparatur utusan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, unsur akademisi, organisasi profesi, tokoh masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (adv/rds)
Sumber : humas.gorontaloprov.go.id