60DTK-GORONTALO – Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan berlangsung pada 17 April mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo semakin memperkuat tingkat pengawasan pemilu dan penyelesaian sengketa proses pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar dalam penyampaianya menjelaskan, proses penyelesaian sengketa pemilu 2019 ini sedang dalam tahap penyelesaian. Hal ini sejalan dengan temuan yang didapatkan pihak Bawaslu di Kabupaten, Kota, maupun Provinsi.
Baca juga : Menghitung Hari, Bawaslu Maksimalkan Pengawasan Pemilu 2019
“Kaitannya dengan penanganan pelanggaran pemilu, sampai dengan hari ini ada 60 temuan. Dari 60 temuan tersebut, 30 temuan berasal dari Kabupaten/Kota, dan 30 dari Provinsi. Dari beberapa temuan tersebut, ada beberapa yang masih sementara diproses oleh pihak pengawas pemilu,” terang Jaharudin.
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar akan kembali dipertegas, apalagi terkait masalah politik uang dan politisasi sara.
“Potensi masalah yang rawan dalam pemilu adalah soal politik uang dan politisasi sara. Sehingganya kami pun berusaha akan bekerja dengan seluruh stakeholder yang ada, untuk meminimalisir agar tidak terjadi yang namanya politik uang, hingga selesai pemilu 2019,” tutur Jaharudin di hadapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Rabu (10/04/2019).
Sementara itu, Pimpinan Angota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Ratna Dewi Petalolo yang juga turut menghadiri kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa Pemilu 2019 bukanlah pemilihan yang mudah, karena pemilihan tahun ini sangat berbeda dari pemilihan – pemilihan sebelumnya.
“Pemilu 2019 adalah pemilu yang terbesar secara kongkrit. Karena pemilu tahun ini adalah pemilihan calon anggota legislatif dan Presiden RI yang dilaksanakan secara bersamaan, sehingganya ini tidak mudah. Beberapa kali kami melakukan simulasi masih tatap saja ada beberapa yang kurang. Sehingganya indikator hukum adalah penentu pencapaian pemilu 2019,” Kata Ratna dengan suara yang tegas.
Terkait masalah politik uang dan politisasi sara, Ia juga menegaskan agar hal ini tidak terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019 nanti.
“Politik uang dan politisasi sara sangat merugikan negara, kasus seperti ini sering terjadi pada momen pemilihan. Kami pun berupaya semaksimal mungkin agar hal – hal seperti ini dapat ditindaklanjuti ketika di temukan. Tentunya kita semua menginginkan pemilu yang bersih dan pemimpin yang jujur sehingga bebas dari korupsi,” tukas Ratna.
Pewarta : Moh. Efendi
Editor : Nikhen Mokoginta