60DTK, Gorontalo –Menjelang libur akhir tahun 2021 ini, tempat-tempat wisata di Gorontalo diminta menaati Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.
“Soal protokol kesehatan memang harus ditegakkan. Tetapi untuk tempat wisata janganlah ditutup,” ujar Anggota DPRD Provinsi Ismail Alulu, Senin (13/12/2021).
Ismail menilai, Gorontalo berbeda dengan daerah lain yang jumlah penduduknya banyak. Sehingga kebijakan atas penutupan ataupun pembatasan tempat-tempat wisata harus dikondosikan.
“Saya kira masalah aturan ini hanya perlu ditaati saja, artinya bagaimana aturan atau perintah dari pusat itu kita ikuti, kemudian kita atur,” jelasnya. (hnd)