DPRD Prov. Gorontalo

Jelang Libur Akhir Tahun 2021, Tempat Wisata diminta taat Prokes COVID-19

Jelang Libur Akhir Tahun 2021, Tempat Wisata diminta taat Prokes COVID-19
Wisata Religi Bobuhu yang berada di Desa Bongo Kabupaten Gorontalo. Foto: Andi/60dtk.

60DTK, Gorontalo –Menjelang libur akhir tahun 2021 ini, tempat-tempat wisata di Gorontalo diminta menaati Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.

“Soal protokol kesehatan memang harus ditegakkan. Tetapi untuk tempat wisata janganlah ditutup,” ujar Anggota DPRD Provinsi Ismail Alulu, Senin (13/12/2021).

Jelang Libur Akhir Tahun 2021, Tempat Wisata diminta taat Prokes COVID-19
Wisata Religi Bobuhu yang berada di Desa Bongo Kabupaten Gorontalo. Foto: Andi/60dtk.

Ismail menilai, Gorontalo berbeda dengan daerah lain yang jumlah penduduknya banyak. Sehingga kebijakan atas penutupan ataupun pembatasan tempat-tempat wisata harus dikondosikan.

“Saya kira masalah aturan ini hanya perlu ditaati saja, artinya bagaimana aturan atau perintah dari pusat itu kita ikuti, kemudian kita atur,” jelasnya. (hnd)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0