60DTK – GORONTALO : 30 Laporan pelanggaran yang sudah di dapati menjelang Pemilihan Umum 2019, oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Prov. Gorontalo masuk dalam kategori baik untuk sisi pengawasan pemilu, Minggu (16/12/2018).
Rapat koordinasi yang di hadiri langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum se-Kabupaten/Kota Prov. Gorontalo siang tadi, Jaharudin Umar selaku kepala bawaslu Prov. Gorontalo mengimbau bahwa seluruh petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum yang ada di Kabupaten /Kota, harus dengan tegas menindaki ketika menemukan pelanggaran-pelanggaran yang di nilai melanggar.
“Saya sudah menerima laporan dari teman-teman bawaslu Kota dan Kabupaten, bahwa sampai dengan saat ini ada 30 laporan yang masuk ke kami selaku badan pengawasan pemilu terkait penemuan-penemuan pelanggaran yang terjadi. di antaranya pelanggaran administrasi 11, pelanggaran tindak pidana pemilu 11, pelanggaran kode etik 4, dan 4 lainya pelanggaran hukum,” Jelas Jaharudin pada sambutannya.
Ia pun menambahkan bahwa 30 pelanggaran yang di dapati oleh rekan-rekan bawaslu se Prov. Gorontalo, menunjukan bahwa kami sudah mampu malaksanakan tugas dengan cukup baik, walau pun masih ada beberapa yang perlu kita tindaklanjuti lagi.
“Saya bersyukur bahwa posisi kami ada di 30 itu. Kalau ratusan pelanggaran yang terjadi pertanyaanya adalah, di mana sisi pencegahan pengawasannya. Di daerah-daerah lain ada ratusan pelanggaran yang terjadi. Oleh karena itu saya berterimakasih kepada seluruh teman-teman atas laporan yang sudah di berikan. Mudah-mudahan ini juga menjadi laporan yang baik kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI),” ungkapnya.
Editor : Zulkifli M.
Reporter : Mohamad Efendi