Kabar Baik, Gorontalo Kini Miliki Pemusnah Limbah B3 Medis

Suasana penandatanganan berita acara serah terima fasilitas insinerator antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo dan Direktur Pengelolaan limbah B3 dan non-B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (23/01/2024). (Foto: Fadly)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Setelah sekian lama, Provinsi Gorontalo akhirnya memiliki insinerator, fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang dihasilkan dari kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Selasa (23/01/2024).

Fasilitas pemusnahan B3 medis yang berlokasi di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo itu dibangun di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo seluas 1,3 hektare. Pembangunan dilakukan berkat kerja sama Pemprov Gorontalo dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Penandatangan berita acara serah terima fasilitas ini dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Faisal Lamakarak, bersama Direktur Pengelolaan limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Achmad Gunawan Widjaksono.

Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya mengungkapkan, fasilitas pengelolaan limbah B3 medis tersebut memang sudah lama diperjuangkan oleh pemerintah daerah di Kementerian Lingkungan Hidup. Pasalnya, sebagian besar limbah B3 di Gorontalo selama ini masih diekspor ke Makassar, satu-satunya provinsi di wilayah Pulau Sulawesi yang memiliki fasilitas serupa.

“Untuk mendapatkan fasilitas ini kita berjuang lama, sekarang sudah hadir di Gorontalo. Kita berharap unit pengelolaan limbah B3 ini dijaga dengan baik, dikelola dengan baik, dioperasikan dengan benar, karena ini jangka panjang, kalau mau unit ini berjalan sebagaimana harapan kita semua. Apalagi tadi dikatakan Pak Direktur limbah B3 yang berasal dari fasyankes ini termasuk golongan A yang artinya sangat berbahaya. Jadi harus kita kelola dengan baik,” tegas Ismail.

Menurut Ismail, saat ini total fasyankes di Provinsi Gorontalo mencapai 147. Rinciannya, ada 14 rumah sakit, 96 puskesmas, serta 37 klinik. Dari jumlah tersebut, limbah B3 yang dihasilkan diperkirakan mencapai 2.375 kg per hari alias 856.000 kg per tahun.

“Oleh sebab itu, sengaja diundang seluruh pengelola fasilitas kesehatan untuk menyampaikan bahwa di Gorontalo sudah ada pengolahan limbah, khususnya limbah B3 medis. Sebelumnya ini cuma ada di Makassar, jadi bisa saja dari Sulut dan Sulteng itu ke sini. Gratis? Tentu tidak, walau ini milik pemerintah. Karena waktu di Makassar juga kan kita bayar ke pihak ketiga,” terang Ismail.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan limbah B3 dan non-B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Achmad Gunawan Widjaksono, mengatakan bahwa kemampuan fasilitas insinerator ini mencapai 200 kg per jam. Kapasitas itu dirasa cukup besar dan bisa membakar limbah medis per hari sampai sekitar satu ton lebih.

“Dikarenakan alat ini sangat canggih, maka persetujuan teknisnya memang sulit, tapi alhamdulillah ini terbangun juga di Provinsi Gorontalo. Fasilitas pengelolaan limbah medis ini terdiri dari beberapa rumpun, di mana setiap rumpun ini mempunyai peran yang sangat luar biasa dan saling memengaruhi satu dengan yang lain. Besar harapan kami Pak gubernur, pemprov dapat terus berkomitmen dan menjaga serta memelihara fasilitas ini dengan sebaik-baiknya, agar dapat membawa manfaat,” ujarnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait