Kader PDIP Blitar Tuntut Pembakaran Simbol Partainya

PDIP
Ratusan Kader PDIP Blitar Saat Mendatangi Polres Blitar Meminta Polri Agar Memproses Hukum Pelaku Pembakaran Bendera PDIP. (Foto: Achmad 60DTK)

60DTK, Blitar – Kader PDIP Blitar meminta Polri agar memproses hukum pelaku pembakaran bendera PDIP pada Rabu (24/06/2020) yang lalu di Jakarta oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis “Anak” NKRI di saat melakukan unjuk rasa  menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP).

Hal ini disampaikan Ketua DPC PDIP Blitar, Marhaenis Urip Widodo saat pihaknya bersama ratusan kader PDIP mendatangi Mapolres Blitar Senin (29/06/2020) guna meminta dan mendesak Polri agar segera menangkap pelaku pembakaran bendera yang menjadi simbol kebesaran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pemkab Blitar Hibahkan 4 Miliar Lebih Untuk Pengamanan Pilkada

Mereka menganggap pembakaran bendera yang dilakukan merupakan tindakan yang sudah berlebihan dan melecehkan partai.

“Kami datang ke Polres Blitar ini, untuk menyampaikan aspirasi. Meminta agar Polri segera menuntaskan permasalahan ini dan menangkap para pelaku pambakaran bendera partai kami,” ungkap Marhaenis dalam orasi aspirasinya di depan Polres Blitar.

Menurut Marhaenis, PDIP tidak ada sangkut-pautnya dengan faham ateis, dimana PDIP adalah partai yang beragama dan nasionalis yang diisi oleh orang-orang yang memeluk agama.

Baca Juga: Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Pondok Pesantren Mambaus Sholikin II

Sementara, mengenai respon terhadap tindakan pembakaran bendera PDIP ini, kata Marhaenis, kader-kader PDIP di daerah, terutama Blitar masih mengindahkan apa yang menjadi petunjuk dan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

“Jelas kami marah dengan tindakan pembakaran bendera itu. Akan tetapi, kami masih menjunjung tinggi apa yang menjadi petunjuk Ibu Megawati Soekarno Putri,” ulasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa PDIP tetap akan menempuh jalur hukum sebagai jalan penyelesaian yang arif terhadap persoalan ini.

Menanggapi hal itu, Kapolres Blitar Ahmad Fanani Eko Prasetya saat menemui para kader PDIP Cabang Blitar akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, dengan meneruskannya ke Mabes Polri di Jakarta.

“Kami berharap agar masyarakat Blitar dapat menjaga situasi yang masih kondusif ini. Biarkan kepolisian yang akan segera menyelidiki dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Blitar.

Sebagai informasi, dipicu dari pembakaran bendera PDIP, hal ini menyulut kemarahan kader PDIP di berbagai daerah tidak terkecuali di Blitar. Sehingga, persoalan ini  ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta, yang melaporkan secara resmi insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/06/2020) yang lalu.

 

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait