Kasus Dugaan Korupsi Bansos Bone Bolango Segera Diekspose Kejagung RI

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar. (Foto - Istimewa)

60DTK-GORONTALO – Terkait kasus dugaan korupsi perkara bantuan sosial (bansos) Bone Bolango dan pembangunan gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, yang merupakan satu dari 10 kasus dugaan korupsi yang disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terus berusaha melakukan gerakan penuntasan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Firdaus Dewilmar menyampaikan, khusus untuk perkara bansos Bone Bolango, dalam waktu dekat akan segera di – ekspose (gelar perkara) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Kejati Didesak Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi Yang Libatkan Hamim Pou

“Berkasnya sudah kita kirim. Dan sudah diminta pula untuk dijadwalkan pelaksanaan ekspose di Kejagung. Kita juga minta KPK untuk hadir dalam pelaksanaan ekspose tersebut,” ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, dalam perkara bansos Bone Bolango ini, pihaknya sudah memeriksa beberapa pihak, termasuk Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.

“Jadi bila ada persepsi Kejati tebang pilih, itu sama sekali tidak benar. Tidak ada yang diistimewakan. Semua diperlakukan sama. Perkara – perkara yang ada, semuanya kita berupaya untuk tuntaskan,” tegas Doktor Universitas Airlangga (Unair) itu.

Selain itu, menyangkut perkara gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Firdaus juga mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kita masih menunggu itu (hasil audit kerugian Negara,red),” kata Firdaus.

Ia pun menekankan, penyidikan perkara yang ditangani oleh Kejati Gorontalo berbeda dengan produksi di industri. Pihaknya tidak mematok target waktu penuntasan perkara korupsi layaknya target produksi di industri.

“Penyidikan perkara di Kejaksaan itu bergantung pada anatomi kasusnya. Sehingga tidak bisa disamakan dengan target produksi di industri,” tukas Firdaus. (rds/rls)

 

 

Sumber : Gopos.id

Pos terkait