Kasus Tindak Pidana Kriminalitas di Kabgor Disebut Turun Selama 2022

Suasana Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya bersama jajaran, saat sarapan bareng dengan sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis di Warung Kopi Pinogu, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/12/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya menyebut kasus tindak pidana kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Gorontalo sepanjang tahun 2022 mengalami penurunan dibanding sebelumnya.

Hal ini diutarakan oleh Dadang Wijaya usai Polres Gorontalo menggelar kegiatan sarapan bareng dengan sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis di Warung Kopi Pinogu, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/12/2022).

Bacaan Lainnya

“Untuk masalah Kamtibmas, mari sama-sama lihat dan kita jaga bersama. Memang (masalah kamtibmas) ada penurunan dari kriminalitas, kejahatan jalanan,” ungkap Dadang.

Menurut Dadang, adanya penurunan kriminalitas ini disebabkan banyak faktor. Salah satu di antaranya terkait ditekannya peredaran minuman keras yang masuk ke Provinsi Gorontalo melalui Gorontalo Utara dan Pohuwato.

“Saya juga sangat intens terhadap penanganan kasus miras. Saya sudah sampaikan kepada semua jajaran Kapolsek untuk menindak tegas peredaran miras ini,” akunya.

Terlepas dari hal ini, tegas Dadang, aparatnya tidak langsung merasa senang dan puas. Sebaliknya, Ia bersama jajaran bakal lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di tahun 2023 nanti.

“Kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Gorontalo ini adalah penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan itu rata-rata dipengaruhi minuman keras. Untuk daerah yang paling banyak terjadi kasus kriminal, yakni Limboto dan Boliyohuto,” tandasnya.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait