60DTK, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama RI, Fachrul Razi, dari Kantor Kemenag RI, usai melaksanakan Sidang Isbat, Jumat (22/05/2020).
“Sidang Isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal Tahun 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, tanggal 24 Mei 2020,” ujar Fachrul.
Penetapan 1 Syawal 1441 Hijriah tersebut dilakukan dengan berbagai pihak seperti MUI, Ormas Islam, Ahli Falak atau Astronomi, BMKG, serta pihak-pihak lain.
Fahrul menjelaskan, dalam penetapan Hari Raya Idulfitri 1441 H ini, dilakukan dengan dua metode yakni metode Hisab (perhitungan) dan Rukyatul Hilal (melihat hilal). Kemenag melakukan pemantauan hilal di 80 titik yang ada di 34 Provinsi di Indonesia.
“Ketinggian Hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk, antara minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit. Ini adalah posisi Hilal berdasarkan hisab,” ujar
“Informasi laporan hisab, telah dikonfirmasi dengan laporan petugas Kemenag di 80 titik di 34 provinsi. Dari 80 titik, semuanya melaporkan tidak melihat hilal. Oleh karenanya dengan dengan dua hal tadi, 1 Syawal 1441 jatuh pada hari Ahad,” tukasnya.
Penulis : Andrianto Sanga