60DTK – Gorontalo : Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Firdaus Dewilmar dimutasi ke Kejaksaan Agung RI. Dirinya menempati posisi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).
Mutasi mantan Kejati Gorontalo itu, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-380/A/JA/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain tertuang dalam SK tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Sutiono membenarkan adanya mutasi dan promosi jabatan di akhir tahun 2019.
Dilansir dari Sindonews.com Makassar, mutasi dan promosi jabatan tersebut termasuk Firdaus Dewilmar yang akan digantikan oleh Jaja Subagja yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Gorontalo.
“Benar terdapat mutasi dan promosi jabatan sebagaimana keputusan Jaksa Agung tersebut”, ucap Hari Sutiono, Sabtu (28/12/2019).
Hari melanjutkan, mutasi dan promosi jabatan juga dilakukan di beberapa provinsi seperti Kajati Sulawesi Utara (Sulut), Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT), Kejati Gorontalo serta di lingkungan Kejaksaan Agung itu sendiri. (rds)
Sumber: Sindonews Makassar