60DTK, Halmahera Utara – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDA) Halmahera Utara, Efraim Oni Hendrik, mengaku belum mengantongi nama pejabat pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda), sepeninggal Freddy Tjandua.
“Belum ada. Saya belum mengetahuinya,” ujar pria yang akrab disapa Oni itu, ketika dimintai keterangan oleh awak media, Rabu (26/08/2020).
Baca juga: Kejari Halut Terima 2 Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Ia juga menjelaskan, terkait penetapan nama seorang pelaksana tugas, sepenuhnya adalah kewenangan Bupati Halmahera Utara.
“Kan itu semua kewenangan pimpinan, yaitu bupati dan wakil. Intinya, sebagai bawahan, kita tinggal menunggu komandonya saja,” lanjutnya sambil tersenyum.
Baca juga: Langgar Izin Penangkapan Ikan, 2 Kapal Ini Diamankan Polairud Halut
Memang, Ia mengaku bahwa sebelumnya pihaknya sudah membuat Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas Sekda. Namun yang menjadi masalah adalah belum adanya nama yang dicantumkan di dalam SK tersebut.
“SK sudah ada, tapi namanya belum,” imbuhnya.
Untuk itu, Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat asesmen terkait seleksi penetapan Sekda Halmahera Utara yang definitif.
Pewarta: Reynol