Kesemrawutan Demokrasi di Kampus Peradaban

Saat tim pemenangan paket EFEKTIF pasangan 01 melakukan diplomasi bersama Wakil Rektor III, Senin (22/04/2019).

60DTK-GORONTALO – Perihal masalah pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang sudah dilaksanakan sejak 11 Maret 2019 lalu, hingga kini tak kunjung tuntas.

Bahkan, Wakil Rektor (WR) III UNG, Udin Hamim dan Panitia Pengawas (Panwas), selaku pemangku kebijakan di tingkat mahasiswa terlihat belum ada pergerakan untuk menyelesaikan masalah yang kian runyam ini.

Seperti yang diketahui, pada pemilihan BEM di bulan Maret lalu, perolehan suara pasangan nomor urut 01 adalah sebanyak 5.037, dan pasangan nomor urut 02 mendapatkan suara sebanyak 5.380. Namun, jumlah suara yang diperoleh pasangan nomor urut 02 ternyata dihasilkan melalui kecacatan formal yang sangat jelas.

Pasalnya, pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara di beberapa fakultas, ada surat suara yang tidak dibubuhi tanda tangan ketua TPS sebagaimana peraturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Langsung (KPL) UNG yang memang mewajibkan unsur formal tersebut.

 

Proses penghitungan suara di TPS FOK, Senin (11/03/2019).

 

Menurut pengakuan beberapa saksi, yakni Mamat Paneo dari TPS FOK, Irfan dari TPS FPIK, Rio dari TPS FSB, dan MUN Parabuat dari TPS FIP, surat suara yang tidak ditandatangani oleh ketua TPS terjadi di Fakultas Sastra dan Budaya sejumlah kurang lebih 12 surat suara, Fakultas Perikanan dan Kelautan sejumlah 2 surat suara, Fakultas Ilmu Pendidikan sejumlah 1 surat suara, dan yang paling banyak di Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK), karen terhitung semua surat suara sebanyak 1.904 tidak tertandatangani.

Dan benar, setelah dikonfirmasi langsung ke Ketua TPS FOK, Chandra, yang bersangkutan membenarkan hal tersebut. Ia mengaku tidak menandatangani semua surat suara yang ada di TPS FOK.

Baca juga : Penetapan BEM UNG Tak Ada Kejelasan, Kinerja Penyelenggara Dipertanyakan

“Memang saya sama sekali tidak menandatangani satu pun surat suara di TPS FOK,” ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Ia pun menyampaikan bahwa WR III UNG mengetahui dengan jelas perihal surat suara yang tidak ditandatangani tersebut, namun proses pemilihan BEM UNG di TPS FOK yang tidak sesuai dengan ketentuan ini masih tetap dilanjutkan.

Dengan berbagai temuan ketimpangan ini, pasangan nomor urut 01 pun mengajukan gugatan. Pasalnya, menurut mereka hal ini sama sekali tidak sejalan dengan aturan – aturan pemilihan BEM yang sudah ditetapkan oleh KPL sebelumnya.

Namun sayangnya, meski setelah menerima gugatan, pihak birokrasi, dalam hal ini WR III UNG seolah tidak mencermati secara utuh tentang maksud dan rasionalisasi gugatan yang diupayakan oleh tim pemenangan pasangan nomor urut 01.

Hal ini terlihat dari sikap WR III yang tidak menjalankan proses sesuai dengan prosedur setelah menerima gugatan. Bahkan mirisnya, meski tahu ada surat suara yang tidak ditandatangani, Ia tetap menginstruksikan proses pemilihan BEM di TPS FOK untuk dilanjutkan.

Padahal Panwas, yang tak lain adalah Wakil Dekan (WD) III FOK, dalam rapat Panwas bersama WR III dan Plt. Rektor yang berlangsung pada tanggal 3 Maret 2019 lalu, telah mengakui kebenaran adanya surat suara yang cacat formal di TPS FOK. Namun memang hal ini tidak disikapi langsung oleh WR III.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di benak para mahasiswa, khususnya tim pemenangan pasangan nomor urut 01 yang melaporkan ketimpangan ini. Karena menurut mereka, sebagai WR III, Udin Hamim seharusnya mampu menjadi orang tua, dan memberikan pembelajaran yang baik kepada mahasiswa, dan bukan sebaliknya.

“Ini masalah besar yang harus diusut tuntas. Pemilihan BEM bukan main – main. Ini demokrasi. Kalau sebagai WR III bapak Udin Hamim tidak mampu menjadi orang tua dan memberikan pelajaran yang baik kepada kami mahasiswa, lalu kami harus bagaimana?” ujar Djefryanto Katili, salah satu anggota tim pemenangan pasangan 01 yang meruapakan mahasiswa dari Jurusan Teknik Informatika, Fakultas Teknik UNG.

Ia pun melanjutkan, sebagai orang tua mahasiswa di kampus, WR III tidak seharusnya menutupi kesalahan yang ada.

“Sebagai WR III dan orang tua mahasiswa di kampus, sayang sekali kalau menutupi kebenaran dan justru menampilkan kesalahan tanpa peduli pada mahasiswa yang berjuang untuk sampaikan aspirasi, demi nilai luhur demokrasi. Kebenaran seharusnya mutlak untuk digaungkan,” tegas laki – laki yang akrab disapa Djef itu.

 

 

Pos terkait