60DTK-Gorontalo: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mengimbau semua media, baik cetak maupun elektronik untuk ikut menyebarkan informasi terkait perkembangan – perkembangan terbaru daerah sesuai rilis yang dibuat BPS. Mereka juga menegaskan bahwa semua informasi yang dibuat oleh BPS selalu diperoleh dengan menggunakan kaidah dan aturan – aturan yang berlaku.
Hal tersebut digaungkan dalam Workshop Peningkatan Wawasan Statistik dan Pemantapan Strategi Komunikasi SP2020 yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Sensus Penduduk 2020, Kepala BPS : Mohon Dukungan Pemerintah Dan Masyarakat
“Data yang dihasilkan BPS ini dibuat sesuai kaidah – kaidah yang dapat di pertanggungjawabkan,” terang Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Herum Fajarwati.
Memang, Ia mengaku terkadang ada beberapa data yang disajikan dan tidak mengenakkan hati sejumlah pihak. Meski begitu, Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah yang benar – benar terjadi dan dibuat berdasarkan kaidah yang sudah disepakati.
Baca juga: Sensus Penduduk Tahun 2020, BPS Kabgor Siapkan Aplikasi Online
“Memang tidak semua data yang disajikan itu menyenangkan hati semua pihak, akan tetapi itulah hal yang sebenarnya. Karna data itu seperti pisau bermata dua. Ada yang menyenangkan dan ada yang tidak menyenangkan, apalagi mendekati pesta demokrasi politik tentunya sangatlah sensitif,” tukas Herum.
Pewarta: Moh. Effendi