60DTK, Kabupaten Blitar – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto menghadiri pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten Blitar di ruang perdana kantor Bupati Blitar lama, Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar, Senin (15/6/2020).
Ditemui 60DTK, Suwito mengatakan, bakal digelarnya Pilkada Serentak 2020 yang diikuti oleh 9 provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota di seluruh Indonesia, KPU perlu memulai tahapan-tahapan lagi setelah sempat tertunda akibat penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rakor Bersama Penyelenggara Pilkada
Iapun menghimbau kepada KPU Kabupaten Blitar dalam mengemban amanat demokrasi harus memiliki mental integritas yang tinggi dan bersikap independensi dalam melaksanakan tugas.
“Dengan mempertimbangkan situasi yang ada sesuai surat keputusan, hal-hal yang perlu diperhatikan yakni, harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. Harus memastikan hak konstitusi warga masyarakat semua terpenuhi. Seluruh pelaksanaan pemungutan sesuai protokol kesehatan. Kemudian melakukan koordinasi yang baik dengan stakeholder, kepala desa, dan petugas keamanan,” tuturnya.
Baca Juga: Pansus DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi LKPJ 2019 Bupati
Lebih lanjut ia mengatakan, KPU Kabupaten Blitar dalam melaksanakan tugas pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19, maka, kata Suwito, hal yang perlu diperhatikan adalah perlu menjaga kesehatan masyarakat saat proses pemungutan suara dari penyebaran virus yang mematikan itu.
“Nantinya sebelum dilaksanakan pemungutan suara, semua petugas akan di rapid test, sedangkan pemilih akan diberlakukan aturan protokoler kesehatan, seperti di cek suhu badan dengan thermo gun, memakai masker dan diterapkan physical distancing saat antrian. Petugas juga memakai Alat Pelindung Diri (APD),” pungkas Suwito. (adv)
Pewarta: Achmad Zunaidi