60DTK – Gorontalo : Bola mata Budiyanto seketika berair. Bibirnya bergetar. Nada suaranya mulai lirih. Seakan ada kesedihan yang tergambar dari gestur wajah Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo tersebut.
“Saya sendiri yang merasakan bagaimana layanan rumah sakit kita sekarang. Kita tidak bisa marah karena kita tahu beginilah layanan rumah sakit yang ada,” kenang Budiyanto Sidiki.
Sepenggal kalimat itulah yang disampaikan Budiyanto kepada wartawan ketika mengenang dua anaknya yang tidak bisa dirujuk ke luar daerah.
Padahal Budi bukanlah orang yang berada pada taraf ekonomi lemah. Dia adalah pejabat di Provinsi Gorontalo. Sehingga kalau hanya sekedar soal biaya, dirinya pasti sanggup untuk membiayai anaknya berobat ke luar daerah.
Tetapi soal merujuk pasien ke luar daerah, bukan hanya soal biaya. Ada factor factor lain yang harus dipertimbangkan.
Ia mencontohkan, dua anaknya meninggal dunia dalam kurun waktu empat bulan tidak bisa dirujuk ke luar daerah karena saat itu, kondisinya belum stabil. Sementara untuk bisa dirujuk, pasien tersebut harus distabilkan dahulu kondisinya.
Kondisi yang dialami oleh Budiyanto itu karena Gorontalo belum memiliki rumah sakit rujukan yang representatif.
Pengalaman ini semakin menguatkan dirinya sebagai ketua tim simpul KPBU RS Ainun. Ia berharap tidak ada lagi warga yang harus dirujuk ke luar daerah karena kurangnya fasilitas medis dan layanan dokter spesialis yang mumpuni.
“Kalau kita tidak kembangkan maka kita terus menerus membiarkan masyarakat itu terbebani biaya dirujuk ke luar daerah. Bagaimana uang transpor, tiket, akomodasi. Bagaimana kalau masyarakat susah?” imbuhnya.
Budi menyebut ada 2.481 pasien yang dirujuk ke luar daerah seperti Manado, Makassar dan ke pulau Jawa. Jika ditaksir menghabiskan biaya Rp12-15 juta maka total menghabiskan Rp59,4 miliar. Data itu diambil dari rujukan RS Aloe Saboe Kota Gorontalo dan RE MM Dunda di Kabupaten Gorontalo.
“Banyak yang bertanya ke saya kenapa kita tidak kembangkan saja dua rumah sakit itu? Dana kita terbatas. Selanjutnya rumah sakit itu aset pemkot dan pemkab. Dua duanya (pemkot/pemkab dan pemprov) harus punya rumah sakit sesuai amanah undang-undang. Tinggal yang kita atur bagaimana sistem rujukan,” sambungnya.
Diskusi yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Idris Rahim itu dihadiri oleh sejumlah pembicara diantara Direktur Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala Bapppeda Provinsi serta Wakajati Gorontalo. Diskusi juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, LSM dan pengurus partai politik.(adv)