60DTK, Kabupaten Gorontalo – Komisi C DPRD Kota Gorontalo menerima kunjungan kerja dalam rangka reses masa sidang kedua tahun 2022–2023 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea dan Indriyani Dunda, Senin (6/02/2023).
Dalam pertemuan tersebut, kedua anggota lesgilatif dari daerah pemilihan (dapil) Kota Gorontalo ini menanyakan progres sekaligus kendala-kendala atas pekerjaan proyek infrastruktur dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kota Gorontalo.
Salah satu proyek yang dimaksud ialah peningkatan Jalan Nani Wartabone yang telah putus kontrak. Pekerjaan ini dimenangkan oleh PT Mahardika Permata Mandiri, nilai kontraknya nyaris mencapai Rp24 miliar.
Terkait proyek ini, Adhan Dambea memberikan saran yang cukup baik. Menurutnya, saat pemerintah daerah melakukan tender ulang, kontaktor lokal perlu dipertimbangkan.
Soal revitalisasi kawasan pusat perdagangan, Ia berharap pekerjaan dengan budget kurang lebih Rp29 miliar itu dapat menunjukkan progres signifikan hingga waktu perpanjangan kontrak berakhir pada 18 Februari nanti.
“Saran ini sah saja, dan itu pastinya kami terima dan kami tampung,” kata Wakil Ketua Komisi C, Ariston Tilameo.
Terlepas dari saran Adhan Dambea, Ia menuturkan bahwa sebelumnya Komisi C telah meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil kebijakan terhadap keberlanjutan pekerjaan, khususnya Jalan Nani Wartabone.
“Terkait mekanismenya, kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah dengan catatan mempertimbangkan baik kontraktor yang akan melanjutkan pekerjaannya,” tegasnya.
Mengenai proyek kawasan perdagangan, kata Ariston, pihaknya juga sudah menekankan lembaga eksekutif untuk mempertimbangkan secara matang apakah kontraktor saat ini masih layak mendapatkan kesempatan perpanjangan kontrak.
“Apakah diputus kontrak atau diperpanjang sesuai ketentuan yang ada, itu mohon dipertimbangkan dengan baik, jangan sampai menyalahi prosedur,” pungkas Ariston. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga