60DTK, Kabupaten Pohuwato – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Warsito Sumawiyono mengingatkan setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di daerah setempat untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang bersubsidi, sesuai regulasi.
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan hal ini seiring adanya laporan masyarakat dari Kabupaten Pohuwato bahwa di SPBU Buntulia Marisa tidak tersedia bahan bakar jenis solar.

“Kepada pihak-pihak SPBU, harus menyalurkan berdasarkan ketentuan yang ada,” pinta Warsito usai jajaran Komisi II Deprov Gorontalo melakukan kunjungan kerja di SPBU Buntulia Marisa, Sabtu (18/12/2021).
Wasito menjelaskan, subsidi BBM yang dilakukan pemerintah selama ini bertujuan untuk membantu masyarakat secara umum, baik dalam menunjang aktivitas, roda ekonomi, dan lain-lain.
“BBM subsidi ini diadakan pemerintah dalam rangka membantu, menunjang, dan memperlancar aktivitas masyarakat, khususnya perekonomiannya. Sehingganya harus dimanfaatkan dan didistribusikan kepada pihak-pihak yang tepat sasaran dan sesuai maksud pemerintah,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga