Komisi IV Upayakan IPABI Dapat Dana Hibah dari Pemprov Gorontalo

Suasana audiensi Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pengurus Daerah IPABI Gorontalo yang berlangsung di Ruang Inogaluma, Senin (17/10/2022). (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bakal berusaha agar pengurus daerah Ikatan Pamong Belajar Indonesia (IPABI) Gorontalo bisa mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV, Hamid Kuna usai dirinya bersama para anggotanya menerima kunjungan Pengurus IPABI Gorontalo di Ruang Inogaluma Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (17/10/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, Hamid mengungkapkan bahwa pengurus IPABI Gorontalo mengeluh selama ini tidak pernah mendapat perhatian dan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Padahal, kata Hamid, mereka ini mengayomi banyak sanggar kegiatan belajar (SKB) dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai daerah yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Selama ini mereka mendidik orang-orang yang umurnya sudah 21 tahun ke atas, tapi yang dibiayai oleh APBN itu hanya sekitar 7 sampai 21 orang,” ungkap Hamid.

“Nanti kita akan coba bicarakan dengan teman-teman di Banggar. Mungkin ada minimal dana hibah yang bisa diberikan kepada mereka,” tambahnya lagi.

Terlepas dari hal ini, Komisi IV juga masih akan melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait. Mereka akan mempertanyakan terkait status serta regulasi pemberian bantuan dana kepada IPABI.

“Kita ingin tahu sentuhannya bagaimana, apakah Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa memberikan bantuan atau hal lain untuk mereka,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait