60DTK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo untuk memperkuat fungsi pengawasan pemerintahan.
“Kami mendorong DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan di pemerintah daerahnya,” ujar Kepala Satuan Tugas dalam Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, Jumat (14/11/2025).
Tri Budi mengatakan, jangan sampai ada program pemerintah daerah khususnya pembangunan infrastruktur yang tidak selesai atau mangkrak.
“Kita dorong supaya proses perencanaan APBD itu tahapannya tepat waktu. Jangan sampai kemudian proyek pekerjaan mangkrak,” kata Budi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menegaskan bahwa pihaknya terus memaksimalkan fungsi pengawasan, mulai dari perencanaan hingga penganggaran.
“Di dalam sistem pengawasan yang melekat di DPRD ini, kita selalu awasi, mulai dari sistem perencanaan sampai ke penganggaran itu benar-benar substansi APBD untuk menyejahterakan masyarakat,” tegas Irwan. (adv)
