60DTK – Gorontalo : Perkumpulan Mahasiwa Tolinggula, menuntut Pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo untuk berjuang mempertahankan 7 Desa di Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara yang saat ini diklaim oleh Sulawesi Tengah. Guna mendesak pemerintah menseriusi hal itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kekurunan Pelajar Mahasisswa Indonesia Tolinggula (KPMIT) tersebut, kembali turun ke jalan menggelar aksi damai, Selasa (30/10/2018).
Koordinator Lapangan (korlap) massa aksi Nawiranto Polinggapo saat menggelar aksi di depan pintu gerbang Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan, Pemerintah Sulteng begitu getol mengklaim 7 desa di Kecamatan Tolinggula tersebut. Bahkan mereka telah mendatangi pemerintah pusat untuk mengambil alih persoalan lahan di wilayah Tapal Batas di Kabupaten Gorontalo Utara tersebut.
Sementara mereka melihat Pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo belum mengambil gerakan yang nyata terkait persoalan Tapal Batas tersebut. Sehingga, dalam orasi mereka, puluhan mahasiswa ini menuntut agar pemerintah dan DPRD menseriusi persoalan tersebut.
“Harapannya kami secepat mungkin penyelesaian persoalan Tapal Batas ini. Melihat keadaa sekarang ini karena sudah semakin hangat, takutnya dampaknya di Kabupaten Gorontalo Utara kecamatan Tolinggula ada persoalan perselisihan sebab ada beberapa petani yang memiliki lahan di sengketa itu, sehingga takutnya mereka diusir atau tidak lagi dizinkan mengelola lahan disana, maka ini yang kami tidak inginkan” ungkap Nawiranto Polinggapo.
Untuk menyelesaikan persoalan Tapal Batas tersebut, maka DPRD Provinsi Gorontalo harus segera membentuk Pansus terpadu dengan DPRD Gorut. Ketujuh desa yang diklaim Sulteng tersebut diantaranya Desa Tolinggula Ulu, Cempaka Putih, Limbato dan Tolite Jaya.(rds)