60DTK, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo segera melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.
Sesuai rencana, pelaksanaan verifikasi tersebut berlangsung sejak 15 Oktober sampai 4 November 2022. Adapun partai politik yang akan dilakukan verifikasi hanyalah partai-partai yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran mengungkapkan, setidaknya ada tiga hal yang akan dilihat oleh KPU melalui tim verifikator, salah satu di antaranya adalah kepengurusan partai politik calon peserta pemilu itu sendiri.
Hal itu Ia sampaikan usai kegiatan rapat koordinasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Jumat (14/10/2022).
“Untuk keanggotaan ini akan kami lihat lebih detail. Kami akan mengonfirmasi dokumen yang telah diberikan oleh partai politik pada saat verifikasi administrasi, kemudian kami akan konflontir dengan dokumen yang dipegang oleh masing-masing anggota yang disampaikan oleh partai politik,” jelas Hendrik.
Hal lain yang juga akan dipastikan pihak KPU yakni keterwakilan perempuan paling tidak 30 persen di masing-masing kepengurusan partai politik, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang. Mereka juga akan memastikan domisili kantor tetap partai politik di tingkat Provinsi Gorontalo.
“Memang kantor partai politik itu harus ada di ibu kota, namun saat ini tidak ada keharusan soal itu. Bisa saja kantor partai politik berpindah-pindah, tapi harus menyampaikan kepada pihak KPU,” ungkapnya.
Dalam proses verifikasi faktual sendiri, kata Hendrik, tim verifikator akan datang langsung ke masing-masing kantor partai politik untuk melihat kondisi kantor dan bertemu dengan para anggota partai yang sebelumnya telah disampaikan pihak partai ke KPU.
Andai ada anggota yang tidak kunjung berhasil ditemui, mereka akan meminta kepada pihak partai melalui liaison officer (LO) agar memfasilitasi pertemuan dengan para anggotanya.
“Kalau hanya sebagian lagi yang berhasil didatangkan oleh LO, kami akan melakukan verifikasi melalui video call. Harapan kami dengan cara seperti ini akan sangat kecil kemungkinan anggota partai tidak lulus keanggotaan partai dan mudah-mudahan dengan cara ini juga dapat memudahkan bagi KPU dan partai itu sendiri,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga