KPU Kabgor Resmikan Gerakan Mendukung Rekam KTP Elektronik

Suasana peresmian gerakan mendukung rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) eletronik, yang berlangsung di Kantor Desa Barakati, Kecamatan Batudaa, Senin (9/11/2020). (Foto: kab-gorontalo.kpu.go.id)

60DTK, Kabupaten Gorontalo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabgor meresmikan gerakan mendukung rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) eletronik, Senin (9/11/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Barakati, Kecamatan Batudaa itu, dihadiri oleh anggota KPU Kabgor, anggota KPU Provinsi Gorontalo, anggota Bawaslu Kabgor, Kepala Dinas Dukcapil Kabgor, anggota PPK, serta Panwas Kecamatan Batudaa.

Bacaan Lainnya

Adapun tujuan dari gerakan ini tidak lain agar masyarakat yang sudah wajib pilih, tetapi belum memiliki identitas secara legal, bisa segera melakukan pengurusan dan perekaman e-KTP.

“Gerakan mendukung rekam KTP elektronik kita diawali dari Desa Barakati, dan nantinya akan diadakan di desa dan kecamatan lainnya,” jelas Ketua KPU Kabgor, Rasyid Sayiu, usai acara peresmian.

Rasyid mengatakan, gerakan tersebut akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan, terhitung sejak hari ini. Untuk itu, Ia mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan gerakan itu untuk segera memiliki e-KTP, sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan.

“Harapannya, dengan gerakan ini, pemilih-pemilih yang belum memiliki KTP elektronik bisa merekam dan nantinya dapat digunakan pada pemilihan 9 Desember 2020 mendatang,” pungkasnya. (rls/adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait