60DTK, Kabupaten Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menargetkan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan tuntas dalam waktu tiga hari.
Saat ini, rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo sudah mulai dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di 19 Kecamatan.
“Berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, rekapitulasi di tingkat kecamatan itu berakhir tanggal 14 Desember,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu, Sabtu (12/12/2020).
Baca Juga: KPU Kabgor Imbau Paslon Tidak Lakukan Konvoi Usai Penghitungan Suara
“Rekapitulasi di semua kecamatan sudah dimulai hari ini, setelah sebelumnya dihitung di tingkat TPS. Jadi kita punya target 3 hari semuanya sudah rampung” tambahnya.
Rasyid berharap, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan ini dapat segera tuntas. Dengan begitu, rekapitulasi di tingkat KPU juga dapat segera dimulai pada tanggal 15 Desember 2020, lebih cepat sehari dari jadwal dalam PKPU.
“Kalau penghitungan oleh PPK sudah cepat rampung, kita akan bahas kembali di KPU. Kalau memungkinkan, kita akan mulai tanggal 15 Desember,” ujar Rasyid.
Pewarta: Andrianto S. Sanga