KPU Kabgor Imbau Paslon Tidak Lakukan Konvoi Usai Penghitungan Suara

Ketua KPU Kabgor, Rasyid Sayiu. (Foto : dokumen 60dtk/Andi)

60DTK, Kabupaten Gorontalo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mengimbau kepada empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, tim pemenangan, maupun masyarakat, untuk tidak melakukan konvoi usai penghitungan suara.

Imbauan ini disampaikan mengingat konvoi sudah menjadi hal biasa dilakukan oleh paslon, tim pemenangan, dan masyarakat, dalam merayakan raihan suara terbanyak (kemenangan paslon tertentu).

Bacaan Lainnya

Baca juga: KPU Kabupaten Gorontalo Selesai Distribusi Logistik Pencegahan Covid-19

Di sisi lain, pemerintah pusat juga berharap pelaksanaan pilkada tahun 2020 ini tidak menjadi perantara terjadinya penularan covid-19 (klaster baru), khususnya di Kabgor.

“Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, kami mengimbau kepada masyarakat, paslon, untuk tidak melakukan konvoi, yang dapat menimbulkan kerumunan,” imbau Ketua KPU Kabgor, Rasyid Sayiu, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: KPPS Dan Linmas Di Kabupaten Gorontalo Jalani Rapid Test

Rasyid berharap, imbauan dari KPU Kabupaten Gorontalo ini dapat menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, tidak adanya klaster baru covid-19 bisa menjadi salah satu poin suksesnya pelaksanaan Pilkada Kabgor.

“Saya kira itu (baca: tidak ada penularan covid-19) menjadi tujuan bersama, dan semoga seluruh pihak selalu taat menjalankan protokol pencegahan covid-19,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait