Bupati Blitar Apresiasi Pelaksanaan Pemungutan Suara yang Tertib Prokes

Bupati Blitar, Rijanto, saat menyalurkan hak pilihnya di TPS 12 Kelurahan Gedok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. (Foto: Achmad 60dtk)

60DTK, Blitar: Bupati Blitar, Rijanto mengapresiasi pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar yang telah menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

“Tentunya saya berdomisili di Kota Blitar yang tepatnya di Kelurahan Gedok, sehingga saya menyalurkan hak pilih saya tidak di Kabupaten Blitar melainkan di wilayah Kota Blitar,” ungkap Rijanto kepada awak media, usai menyalurkan hak pilihnya di TPS 12 Kelurahan Gedok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (9/12/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Ditemukan APK Di Sekitar TPS, Begini Respon Wali Kota Blitar

“Pertama kepada petugas KPPS sangat bagus saat pelaksanaan pemungutan suara yang telah menerapkan protokol kesehatan. Ditambah lagi, masyarakatnya bisa menaati prokes dengan baik, mulai antrean sampai pemasukan surat suara, serta menggunakan alat pelindung diri (APD) standar WHO,” sambungnya.

Ia pun berharap agar pemilihan Kepala Daerah Kota Blitar yang sedang berlangsung sekarang ini dapat berjalan dengan aman, sehat, dan damai, serta tidak menghasilkan pasien baru covid-19.

Baca juga: 684 Satlinmas Siap Amankan Pilkada Kota Blitar

“Semoga pelaksanaan pemungutan suara di pilkada ini, baik di Kota Blitar maupun di Kabupaten Blitar bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat, serta tidak ada korban akibat pelanggaran protokol kesehatan,” pungkasnya. (adv/rls)

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait