Status Covid-19 di Kota Blitar Naik, Pemkot Gelar Evaluasi

Kota Blitar Zona Kuning Naik Zona Oranye
Rapat Evaluasi Kinerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Bertempat di Ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar. (Foto: Achmad 60DTK)

60DTK, Blitar – Meningkatnya pasien terkonfirmasi Virus Corona di Kota Blitar, membuat Gugus Tugas Percepatan Penyebaran (GTPP) Covid-19 Kota Blitar menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Covid-19, yang dilaksanakan di ruang rapat Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, Jumat (27/11/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Pjs Wali Kota Blitar, Jumadi, bersama Tim GTPP Covid-19 dan juga dinas terkait. Rapat ini membahas berkaitan Kota Blitar kembali naik dari Zona Kuning ke Zona Oranye.

“Agenda hari ini kita rapat konsolidasi untuk meningkatkan kinerja, komunikasi dan koordinasi terkait meningkatnya zona Covid-19 di Kota Blitar,” kata Pjs Wali Kota Blitar, Jumadi kepada awak media usai memimpin rapat.

Baca Juga: Korpri Kota Blitar Gelar Khataman Quran Bersama Anak Yatim

Jumadi menjelaskan, berdasarkan pemetaan dan penilaian dari gugus tugas, Kota Blitar epidemiologi termasuk kriteria daerah penularannya tinggi, sehingga dituntut kemampuan daerah dalam melakukan penelusuran riwayat kontak dekat orang yang terinfeksi Covid-19.

“Untuk itu, kami menghimbau untuk mempermudah melakukan pelacakan atau tracing, siapa saja yang terkonfirmasi atau kontak erat untuk segera disampaikan kepada lurah dan camat. Sehingga gugus tugas yang ada di desa maupun di kecamatan biar bisa segera mendata dan mengshare ke tim GTPP Covid-19 Kota Blitar,” pesan Pjs.

“Kemudian Sekretaris Daerah Kota Blitar sebagai ketua harian satgas Covid-19, yang kemudian akan menterjemahkan bagaimana membangun mekanisme komunikasi dan informasi agar mendapatkan data yang akurat, valid, dan terverifikasi,” sambungnya.

Lanjut Jumadi, rapat ini juga merupakan ikhtiar Pemerintah Kota Blitar dalam rangka peningkatan penguatan kelembagaan Pemkot itu sendiri. Termasuk sinergitas Satpol PP bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mengetahui langkah yang harus dilakukan.

“Seperti menggelar operasi yustisi, dan itu salah satunya,” ujarnya.

Baca Juga: Lintas Agama Se-Kota Blitar Berdoa Untuk Kelancaran Pilkada

Disamping itu, kata Jumadi, GTPP Covid-19 Kota Blitar saat ini sudah bekerjasama dengan rumah sakit (RS) Srengat yang sudah mempunyai akun untuk melaporkan  hasil swab test lebih cepat, dan kurang lebih 4 sampai 5 jam hasil sudah diketahui, sehingga warga yang terdampak dan diisolasi segera mengetahui hasil dari swab test tersebut.

“Namun begitu, deteksi dini sangat diperlukan. jangan sampai pasien yang masuk itu dalam resiko yang sudah parah. Dan Alhamdulillah, sekarang hasil swab cepat diketahui. Karena RS yang ditunjuk sebagai RS rujukan Covid-19 sudah mempunyai akun sendiri untuk melaporkan hasilnya,” tandasnya. (adv/hms)

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait