KPPS dan Linmas di Kabupaten Gorontalo Jalani Rapid Test

Rasid Sayiu
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu, Diwawancarai Sejumlah Awak Media. (Foto : Andi 60DTK)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan Rapid Test terhadap seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara atau PAM TPS (Linmas).

Pemeriksaan itu dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pencegahan penularan virus ini wajib dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kita sedang melakukan (pemeriksaan kesehatan) Rapid Test untuk seluruh anggota KPPS dan PAM TPS yang ada di 811 TPS,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Kabupaten Gorontalo Merespon Siaran Debat Publik Pilkada

Rasyid mengatakan, jumlah petugas KPPS yang dilakukan pemeriksaan kesehatan ada sebanyak 5.677 orang. Sementara jumlah Linmas sebanyak 1.622 orang.

“Semoga ini (pemeriksaan kesehatan) akan segera selesai sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara dimulai,” harapnya.

Baca Juga: 80 Persen Logistik Pilkada Kabupaten Gorontalo Sudah Siap

Andai dalam pemeriksaan itu ada petugas KPPS maupun Linmas yang dinyatakan reaktif, kata Rasyid, maka petugas tersebut akan diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, sesuai ketentuan yang ada.

“Mekanismenya sudah diatur. Misalnya ada satu orang yang reaktif di satu TPS, maka ketua KPPS mengatur lagi mekanisme dan sistem kerja 6 orang KPPS. Tidak ada ketentuan mengganti KPPS yang reaktif,” tandasnya.

 

 

Pewarta: Adnrianto S. Sanga

Pos terkait