Rinto: Rapid Test Terhadap Penyelenggara Adhoc Sudah Tuntas

Rapid Test KPU Pohuwato
Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Penyelenggara Pilkada Pohuwato Tahun 2020. (Sumber: kab-pohuwato.kpu.go.id)

60DTK, Kabupaten Pohuwato – Seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pohuwato tahun 2020, telah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan Rapid Test, Selasa (1/12/2020).

Pemeriksaan kesehatan terhadap Komisioner dan Sekretariat KPU, anggota PPK, PPS, PPDP, dan KPPS tersebut sudah dilaksanakan sejak tanggal 27 hingga 29 November 2020.

Bacaan Lainnya

“Untuk pemeriksaan Rapid Test terhadap penyelenggara Adhoc sudah tuntas semua. Total penyelenggara Pilkada yang dilakukan pemeriksaan kesehatan ini ada 3.424 orang,” beber Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: KPU Pohuwato Terus Mantapkan Kesiapan Logistik Pilkada

Rinto menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan guna menjamin pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 9 Desember nanti tetap aman dari penularan Virus Corona.

“Pelaksanaan ini juga sebagaimana amanat PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” tegas Rinto.

Baca Juga: Resmikan Gerakan Mendukung Rekam E-KTP, Upaya KPU Pohuwato Jamin Hak Pilih

Lebih jauh, Rinto juga menuturkan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan Rapid Test, untuk mengetahui apakah ada penyelenggara yang dinyatakan reaktif.

“Sejauh ini untuk tahap 1 dan tahap 2 sudah kita terima, dan hasilnya non reaktif. Untuk hasil pemeriksaan tahap 3 masih sementara kita tunggu diberikan oleh pihak rumah sakit. Karena pemeriksaan ini dilakukan oleh dinas kesehatan dan rumah sakit,” tutupnya.

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait