Dua Bapaslon Jalur Perseorangan di Pohuwato Berhak Ikut Pendaftaran

Dua Bapaslon Jalur Perseorangan di Pohuwato Berhak Ikut Pendaftaran
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali (kiri), saat menyerahkan berita acara hasil akhir rekapitulasi dukungan calon perseorangan kepada Bapaslon Ibrahim-Mizwar, Kamis (20/8/2020). (Foto: Istimewa).

60DTK, Pohuwato – Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan.

Dua Bapaslon tersebut yakni Ibrahim Bouty dan Mizwar Yunus, serta Hamdi Alamri dan Zairin T.D Maksud. Masing-masing Bapaslon ini mampu melampaui 9.984 minimal dukungan yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Bacaan Lainnya

“Dari tiga Bapaslon yang diverifikasi faktual, untuk hasil akhirnya, hanya dua Bapaslon yang mencapai atau melebihi total minimal dukungan. Satu Bapaslon lainnya yaitu Amin Haras dan Zunaid Z. Hasan, belum memenuhi syarat minimal dukungan,” ungkap Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, Kamis (20/8/2020).

Rinto menjelaskan, dari hasil Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan dukungan, pasangan Ibrahim-Miswar berhasil mendapatkan 10.493 dukungan. Sedangkan Hamdi-Zairin, pasangan ini mampu memperoleh 10.525 dukungan. Sementara itu, pasangan Amin-Zunaid hanya mampu memperoleh 7.978 dukungan.

“Dua bapaslon yang memenuhi syarat minimal dukungan yakni Ibrahim Bouti dan Mizwar Yunus, kemudian Hamdi Alamri dan Zairin T.D Maksud, mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya (pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati-red),” pungkasnya. (adv)

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait