60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, menggelar rapat koordinasi evaluasi potensi pelanggaran hukum dan etika dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Gorontalo.
Rapat ini berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (10/12/2024). Turut hadir pada kesempatan ini Plh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah.
Dalam sambutannya Hendrik Imran mengatakan, kegiatan ini merupakan wadah dalam melihat potensi. Sebagai evaluasi terkait potensi aduan pelanggaran hukum dan pelanggaran etik pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 kemarin.
“Kami bersyukur bahwa Gorontalo merupakan salah satu daerah yang tidak terdapat masalah baik PSU, PSL maupun PSS. Hal ini sebagai tolok ukur untuk kinerja kita dalam tahapan Pilkada.
Sementara itu, Tio Aliansyah menyampaikan materi Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilu. Di sela-sela materinya, Tio memaparkan rekapitulasi penanganan perkara yang sedang dan telah ditangangi oleh DKPP.
Di akhir paparannya, Tio menghimbau jajaran penyelenggara baik KPU hingga Badan Ad Hoc senantiasa bekerja dengan baik sesuai peraturan perundag-undangan.
Tio juga mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara pemilu di Gorontalo yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada dengan baik sesuai prinsip-prinsip integritas.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo. (adv)