KPU RI Tunda Pelantikan PPS Karena Corona, KPU Kabgor Tunggu Surat Resmi

(Foto - Lampungpro.co)

60DTK-Kabupaten Gorontalo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, saat ini masih menunggu surat keputusan resmi dari KPU RI terkait pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sebagaimana diberitakan 60dtk.com sebelumnya, pelantikan 615 anggota PPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, dijadwalkan akan berlangsung pada hari Minggu, 22 Maret 2020.

Bacaan Lainnya

Baca juga: 615 Anggota PPS Di Kabupaten Gorontalo Dilantik 22 Maret Mendatang

Akan tetapi, melihat kondisi dan situasi Indonesia yang saat ini terus melakukan upaya tanggap virus corona (Covid-19), KPU RI berencana akan mengeluarkan kebijakan penundaan tiga tahapan pemilu, salah satunya pelantikan PPS.

“Memang berdasarkan jadwal tahapan dan program yang diatur dalam P-KPU, pelantikan PPS itu dilaksanakan besok. Tapi kita sampai malam nanti akan menunggu surat resmi dari KPU pusat terkait penundaan tiga tahapan pemilu,” ungkap Ketua KPU Kabgor, Rasyid Sayiu, Sabtu (21/03/2020).

Baca juga: KPU Kabgor Tegaskan Tahapan Seleksi PPS Sesuai Juknis Dan P-KPU

“Jika malam nanti suratnya sudah keluar, kita akan lakukan penundaan. Jika tidak ada, maka pelantikan akan kita laksanakan,” tambahnya.

Terlepas dari itu, Rasyid memastikan bahwa KPU Kabupaten Gorontalo sendiri sudah siap untuk melaksanakan pelantikan anggota PPS, andai saja hal itu tidak ditunda.

Baca juga: 1.088 Calon Anggota PPS Di Kabgor Ikuti Seleksi Wawancara

“Kita sudah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk melakukan pelantikan. Termasuk kita sudah sampaikan kepada anggota PPK agar seluruh anggota PPS ini hadir dalam pelantikan. Kesiapan kami sudah di atas 90 persen,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait