Lakukan Kerja Sama dengan Bank SulutGo, Marten Permudah Traksaksi Keuangan Daerah

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Bank SulutGo di Manado, Kamis (10/08/2023). (Foto: Kominfo)

60DTK, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo sangat konsisten dalam mengatur seluruh transaksi keuangan, mulai dari pendapatan, penerimaan, hingga pengeluaran di lingkungan pemerintahanya, dengan menggunakan sistem digitalisasi.

Hal ini terbukti dengan diperpanjangnya kerja sama antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan PT Bank Sulawesi Utara-Gorontalo (SulutGo) yang dilaksanakan di Balai Riung Bank SulutGo Manado,  Kamis (10/08/2023).

Bacaan Lainnya

“Saat ini juga dilaksanakan penandatanganan PKS tentang kartu kredit pemerintah daerah (KKPD), yang mana melalui KKPD ini, maka pembelanjaan barang dan jasa pemerintah sudah dapat dilakukan secara nontunai,” ujar Marten.

Memang Ia mengakui, kerja sama ini memberikan kemudahan kepada Pemerintah Kota Gorontalo. Jika tadinya untuk melakukan pencairan belanja barang dan jasa harus menggunakan dokumen, kali ini sudah tidak lagi.

“Tentu saja tidak perlu lagi harus menyiapkan banyak dokumen untuk proses pencairan belanja barang dan jasa. Sehingga tentunya kita akan lebih dimudahkan dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Selain itu, pada kesempatan itu Marten juga menyinggung soal pemungutan pajak dan retribusi daerah, di mana dua hal ini sangat memengaruhi keberlangsungan pembangunan di Kota Gorontalo.

“Yang menjadi pertanyaannya adalah apakah kita sudah melaksanakan upaya pemungutan pajak dan retribusi ini secara maksimal atau belum, dan apakah kita sudah dapat memenuhi target capaian yang telah ditentukan?” tanyanya retoris.

Untuk itu, Marten menegaskan perlu ada upaya dari seluruh pemangku kepentingan mendukung peningkatan asli daerah, melalui pemungutan pajak dan retribusi.

“Kita harus bisa lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah. Tentunya kita harus terus berkomitmen bersama-sama melaksanakan tugas untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah,” tandasnya.

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait