Lampu Penerangan Jalan Umum di Ex Panjaitan Bakal Nyala Kembali

Lampu Penerangan Jalan Umum di Ex Panjaitan Bakal Nyala Kembali
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo saat memberikan penjelasan terkait lampu Penerangan Jalan Umum di Jalan ex Panjaitan, Selasa (7/10/2025). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kontraktor PT. Digdaya Karya.

Rapat yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo itu, membahas persoalan padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Nani Wartobone (ex Panjaitan), Selesai (7/10/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan pihaknya memastikan PJU sudah boleh dinyalakan kembali mulai malam ini.

“Alhamdulillah kontraktor ini bersedia untuk menyalahkan kembali dan Alhamdulillah malam ini mungkin sudah bisa menyala lagi terang benderang lagi,” kata Ariston.

Ariston menjelaskan, padamnya PJU di jalan ini karena adanya temuan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.

“Jadi untuk permasalahan yang ada ini perlu ada konsultasi lagi, karena ini sudah ada LHP-ny dari BPKP, maka kami DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas itu,” jelasnya. (adv)

Pos terkait