Libur Panjang, Warga Diimbau Tetap Patuh Protkes Covid-19

Hadapi Libur Panjang, Warga Diimbau Tetap Patuh Protkes Covid-19

60DTK, Gorontalo – Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama pada akhir bulan Oktober 2020 mulai dari tanggal 28 hingga 30. Cuti bersama tersebut berkenaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020.

Sejalan dengan tesebut, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengimbau warga termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap berada di rumah sambil melakukan aktivitas seperti berolahraga dan membersihkan lingkungan rumah.

Bacaan Lainnya

Namun bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas di luar rumah, seperti mengunjungi tempat-tempat wisata dan pusat perbelanjaan, Idris mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.

Khusus bagi masyarakat Gorontalo yang akan memanfaatkan waktu liburnya dengan berkunjung ke luar daerah, Idris berpesan untuk memperhatikan zonasi daerah yang akan dikunjungi, serta terlebih dahulu harus melakukan rapid atau swab test.

“Begitu pula bagi umat Islam yang akan mengikuti perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw baik di masjid, kantor, maupun di rumah-rumah pribadi, jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Idris usai mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kamis (22/10/2020).

Guna optimalnya penerapan kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 saat libur panjang nanti, Idris mengutarakan, Pemprov Gorontalo akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan pihak terkait untuk menyosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu Wagub juga berharap agar seluruh kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo untuk memastikan kesiapan pelayanan kesehatan.

“Kita harus berupaya dan bekerja keras agar libur panjang pada akhir bulan ini tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memerangi pandemi ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Idris. (adv)

Sumber: humas.gorontaloprov.go.id

Pos terkait