60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo menyatakan lima bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Belum Memenuhi Syarat (BMS) syarat administrasi.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemiliha Umum (KPU) Boalemo, Ali Sahab menjelaskan meskipun administrasi itu tidak bersifat krusial tetapi lima bapaslon kepala daerah tersebut harus memenuhi syarat yang ada.
“Terkait administrasi sesuai hasil verifikasi, KPU menyatakan lima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati belum memenuhi syarat,” jelas Ali Sahab, Kamis (5/9/2024).
Sementara itu Komisioner KPU Boalemo, Meks Lagibu mengungkapkan lima bapaslon tersebut harus melakukan perbaikan mulai 6 – 8 September 2024.
“Masih ada perbedaan nama antara KTP dengan surat-surat, kemudian masih ada perbedaan nama KTP dengan Ijazah, sehingga mereka masih butuh memasukan surat keterangan,” jelas Meks.
Meks menambahkan, tanggal 9 – 14 September 2024 KPU Boalemo akan memverifikasi kembali perbaikan syarat dokumen dari lima bapaslon kepala daerah tersebut.
“Selanjutnya di tanggal 9 sampai 14 itu akan kami verifikasi kembali hasi dari inputan mereka melalui Silon,” tambah Meks.
Terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan, Meks mengungkapkan bahwa kelima bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada Boalemo 2024 memenuhi syarat.
“Seluruh bapaslon yang di Boalemo, baik bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, itu hasil pemeriksaan kesehatan semuanya memenuhi syarat untuk menjalankan tugas ketika meraka terpilih di bupati maupun wakil bupati Boalemo,” imbuh Meks.