60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyelesaikan dan menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati Gorontalo.
Penyerahan hasil penelitian ini berlangsung di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo, Kamis (5/9/2024). Langkah ini merupakan upaya KPU memastikan seluruh bakal pasangan calon memenuhi syarat untuk ke tahap selanjutnya.
Plh. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menjelaskan hasil penelitian ini sudah terunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Jika terdapat kekurangan atau hal-hal yang mengakibatkan bakal pasangan calon belum memenuhi syarat, maka bisa segera melakukan perbaikan atau memberikan penjelasan tambahan,” jelas Windarto.
Turut hadir pada penyerahan hasil penelitina ini Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta Laison Officer (LO) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo untuk Pilkada 2024.