Mantapkan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus Berkunjung ke Boalemo

Mantapkan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus Berkunjung ke Boalemo
Panitian Khsus Ranperda Penyelenggaraan Kerasipan saat berada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Boalemo, Selasa (16/7/2024). Foto: Humas DPRD.

60DTK.COM – Sebagai upaya pemantapan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Boalemo, Selasa (16/7/2024).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wasito Somawiyono mengungkapkan, kunjungan ini dalam rangka memperoleh masukan dari dinas terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini.

Bacaan Lainnya

“Kami Pansus Penyelenggaraan Kearsipan berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Boalemo tujuannya mendapat masukan terhadap Ranperda ini,” ungkap Wasito.

Tidak hanya itu kata Wasito, dalam kunjungan ini pihaknya menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo terkait dengan penyelesaian Ranperda kearsipan ini.

“Kami juga menyampaikan ke pemerintah daerah, bahwa kami sedang meneyelesaikan Ranperda ini. Sehingga kami butuh masukan,” tambah Wasito.

Pansus menerima beberapa masukan dari dinas terkait dengan Ranperda ini, antara lain soal implementasi aplikasi Srikandi yang ada kaitannya dengan sistem kearsipan yang ada saat ini.

“Tadi hasil diskusi kepala dinas dan unsur lainnya telah banyak memberikan masukan. Terutama untuk penerapan aplikasi Srikandi yang ada kaitannya dengan sistem kearsipan yang sementara berjalan,” jelas Wasito.

Ke depan lanjut Wasito, ketika Ranperda ini resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda),  akan memudahkan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kearsipan.

“Tetapi sekarang itu kita terkendala minimnya tenaga kearsipan. Sehingga setelah Ranperda ini jadi Perda, butuh dukungan anggaran pemerintah untuk penyelenggaraan kearsipan,” ungkapnya.

“Karena arsip ini menjadi salah satu upaya yang perlu kita galakan agar perjalanan pemerintah dari masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang itu bisa kita hasilkan dari penyelenggaraan kearsipan,” imbuh Wasito. (adv)

Pos terkait