Marten Paparkan Rancangan KUPA dan PPAS APBD 2023

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memaparkan rancangan kebijakan umum perubahan (KUPA) dan PPAS APBD tahun 2023, saat rapat paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRD, Selasa (15/08/2023). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memaparkan rancangan kebijakan umum perbuatan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo tahun 2023, pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Kantor DPRD, Selasa (15/08/2023).

Marten menjelaskan, jika melihat angka realistis penerimaan pendapatan yang ditargetkan pada APBD 2023, perlu disesuaikan dengan asumsi pendapatan berdasarkan potensi sumber penerimaannya. Selain itu, tentu juga memperhatikan tren capaian realisasi target penerimaan pada KUA dan PPAS perubahan ABPD.

Bacaan Lainnya

Diketahui, APBD tahun 2023 ini mengalami perubahan, di mana pendapatan yang berasal dari pendapat asli daerah (PAD) menjadi sebesar Rp330.743.361.883, sementara dana transfer Pemerintah Pusat tidak mengalami perubahan dari penetapan semula, yakni sebesar Rp740.587.680.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan ini ditargetkan sebesar Rp175 juta.

“Sementara untuk asumsi belanja pada KUA PPAS perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp1.109.758.559.800 mengalami perubahan dari angka penetapan APBD tahun 2023, yaitu sebesar Rp1.068.590.202,” ungkapnya.

“Perubahan belanja ini tentunya dipengaruhi oleh sumber penerimaan lainnya, terutama untuk penyesuaian penerimaan pinjaman untuk pemenuhan ekonomi, serta perubahan peraturan yang mendasari seperti petunjuk teknis dana alokasi khusus terutama untuk fisik,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil review badan pemeriksaan keuangan alokasi pembiayaan pilkada, alokasi pembayaran pinjaman daerah, juga mengharuskan dilakukan penyesuaian belanja pada beberapa OPD untuk program dan kegiatan.

Asumsi pembiayaan pada KUA perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp38.252.589.917, dan asumsi pada komponen pembiayaan dari perhitungan anggaran tahun sebelumnya APBD tahun 2023 sebesar Rp78.977.591.779 mengalami penyesuaian sehingga turun sebesar Rp69.566.610.637 dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada APBD tahun 2023 sebesar Rp.43.814.020.720, turun dari penetapan perubahan tahun 2023 menjadi Rp.22.814.020.720

“Dengan melihat kondisi penerimaan pendapatan dan belanja yang tertuang dalam KUA dan PPAS perubahan tahun 2023, maka kebijakan umum anggaran perubahan dan priotitas plafon anggaran sementara tahun 2023 direncanakan berimbang. Oleh karena itu,ndiharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk proaktif dalam pembahasan KUA dan PPS perubahan tahun 2023,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait