60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo saat ini terus melakukan langkah terbaik untuk menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, memberantas penyebaran dan penyalahgunaan narkoba adalah hal yang mutlak dilaksanakan, karena narkoba menjadi ancaman terbesar yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Hal ini disampaikan Marten saat diwawancarai usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman bahaya narkoba di wilayah Kota Gorontalo, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo, Senin (19/02/2024).
“Kita bikin agar daerah kita ini betul-betul tanggap terhadap ancaman rusaknya generasi muda kita dengan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah kota Gorontalo,” ungkapnya.
Tentu dalam memberantas narkoba sendiri, Marten mengatakan, pemerintah berpegang pada beberapa regulasi, yakni Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020.
“Sudah ada juga Perwako (Peraturan Wali Kota) tentang Rencana Aksi Daerah, yang mengatur pencegahan dan pemberantasan peredaran penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Hanya saja, memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut, bukan hanya harus dilakukan oleh pemerintah daerah, akan tetapi juga merupakan peran daripada masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itu, tambah Marten, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan BNN, terkait pelaksananaan kelurahan serta kecamatan yang bersih dari narkoba (BERSINAR).
“Di Kota Gorontalo dari 50 kelurahan ini sudah ada 8 kelurahan yang dikategorikan Bersinar,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman