Pemkot Gorontalo Usul Khotbah Jumat Selipkan Materi Bahaya Narkoba

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memberi sambutan pada rakor pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman bahaya narkoba, yang dilaksanakan oleh BNN Kota Gorontalo, Senin (19/02/2024). (Foto: Kominfo)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menginginkan daerahnya bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya mengusulkan materi bahaya narkoba pada khotbah salat Jumat.

Usulan materi khotbah Jumat tersebut disampaikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo, oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dengan membuat edaran kepada seluruh dai untuk menjadikan bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi materi pada khotbah Jumat, Senin (20/02/2024).

Bacaan Lainnya

“Terkhusus Kemenag, melalui dai-dai agar bisa memasukan unsur dari bahaya penyalahgunaan narkoba pada khotbah jumat, termasuk juga dalam ceramah agama, sehingga masyarakat bisa sadar,” ungkap Marten.

Marten juga mengatakan, pemberantasan narkoba di Kota Gorontalo menjadi salah satu hal yang prioritas bagi pemerintah daerah setempat. Ini bisa dilihat dari berbagai program dan regulasi yang dilahirkan guna mengatasi penyalahgunaan barang haram tersebut.

Regulasi dan program itu di antaranya Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Rencana Aksi Daerah dan Program Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang dikerjasamakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo.

Selain itu, Marten juga meminta semua pihak untuk saling koordinasi dalam rangka menumpas peredaran narkotika, mulai dari TNI, Polri, ASN, dan masyarakat.

“Bila kita saling berkoordinasi dengan baik, insyaallah peredaran narkoba di Kota Gorontalo bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait