60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menilai pentingnya program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah. Hal itu guna menciptakan kota tanggap ancaman narkoba.
Hal ini Ia sampaikan saat pembukaan kegiatan konsilidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan BNNP, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Rabu (5/04/2023).
“Tentu saja untuk menciptakan kota tanggap ancaman narkoba dibutuhkan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan apa yang kita sebut dengan e-government, sinergi dengan strategi pemerintah dalam menerapkan sistem untuk penanggulangan narkoba atau apa yang disebut dengan P4GN,” tegas Marten.
Sebagai wujud dukungan atas program ini, lanjut Marten, Pemerintah Kota Gorontalo telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 800/2/8/Kesbang Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah.
“Jadi kami sudah ada, kalau ada rencana aksi nasional kemudian kami breakdown ke bawah untuk dilaksanakan di daerah dengan membuat rencana aksi daerah P4GM di Kota Gorontalo,” jelasnya.
Ia menambahkan, P4GN ini akan menjadi program yang efektif dan terarah, jika perencanaannya, pelaksanaannya, atau implementasi dan pengawasan serta evaluasinya dilaksanakan dengan kerja sama kolaborasi sinergitas semua pemangku kepentingan atau stakeholder.
“Kalau kita tidak atasi ini kita tidak bisa bayangkan seperti apa generasi 15–25 tahun yang akan datang pasti merusak semua anak-anak kita. Maka, oleh karena itu, tugas kita bersama mari kita berantas narkoba, mari kita bikin daerah kita bukan hanya kelurahan bersinar tapi Kota Gorontalo bersinar, bersih dari narkoba,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman