60DTK, Kota Gorontalo – Lagi dan lagi, masalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi keluhan banyak masyarakat. Kali ini, keluhan tersebut datang dari warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Sebagaimana terungkap pada reses Anggota DPRD Kota Gorontalo, ada beberapa warga setempat dan warga dari Kecamatan Hulonthalangi secara umum yang namanya dicoret alias dikeluarkan dari data tersebut.
Akibatnya, orang-orang ini tidak bisa lagi mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Padahal, para warga itu dinilai masih layak mendapat sentuhan dan perhatian dari pihak pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebaliknya, ada orang-orang yang seharusnya tidak layak lagi untuk menerima bantuan karena sudah ada peningkatan kesejahteraan dalam hal ekonomi, namanya justru masih ada dalam DTKS.
“Tadi ada keluhan soal siapa yang layak menjadi penerima bantuan dari pemerintah. Yang dipersoalkan adalah data terpadu kesejahteraan sosial, karena yang harusnya masih layak menerima bantuan tapi tidak masuk lagi di DTKS,” ungkap Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat, Jumat (10/11/2023).
Mucksin menambahkan, aspirasi para warga ini telah dicatat, dan pihaknya menilai Pemerintah Kota Gorontalo perlu melakukan koreksi dan perbaikan data warga kurang mampu untuk diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Karena eksekutornya ini adalah Kementerian Sosial, pemerintah daerah hanya sebatas mengajukan agar tidak ada lagi masalah seperti ini,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga