60DTK-KABGOR – Mantan Kepala Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Mahyudi M. Malopo memberikan klarifikasinya terkait masalah penggunaan motor dinas yang dipersoalkan mayarakat setempat sejak beberapa hari terakhir.
Ia mengaku, terkait motor dinas tersebut, Ia sudah mencoba berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Telaga Biru sebelum masa jabatannya berakhir pada 8 April 2019 lalu.
Baca juga : Banjir Pohuwato, Tinggalkan Tumpukan Sampah
“Semua aset ini akan diserahkan kepada Pelaksana Tugas (PLT). Waktu serah terima jabatan kepada PLT beberapa hari sebelum lebaran, saya sudah bilang sama Pak Camat akan serahkan motor. Tapi Pak Camat bilang tunggu dulu, masih akan dibuat surat berita acara sebagai dasar hukum bahwa barang itu sudah dikembalikan,” jelas Mahyudin saat ditemui awak media, Selasa (18/06/2019) malam.
Mahyudin juga menegaskan, bahwa Ia tidak pernah menghalangi pihak terkait untuk mengambil kendaraan dinas itu. Meski begitu, Ia tidak menyangkal bahwa motor tersebut masih Ia gunakan.
“Saya hanya menunggu berita acara itu. Terus menunggu tetap belum ada, sudah ribut di masyarakat. Jadi saya telepon Pak Camat, kepala desa, dan para pejabat. Saya bilang tidak perlu menunggu surat, nama saya sudah rusak,” tegasnya dengan nada sedikit tinggi.
Mahyudin pun menuturkan, walaupun tidak sesuai prosedur yang seharusnya, motor dinas itu sudah Ia serahkan kepada aparat Desa Pentadio Barat pada hari Senin, 17 Juni 2019 kemarin dengan keadaan siap pakai.
“Saya sudah bilang, berita acara nanti belakangan. Motor itu sudah diterima oleh Pak Husain Nusi selaku Kepala Urusan Perencanaan di desa,” imbuhnya.
Ditemui di tempat berbeda, PLT Kepala Desa Pentadio Barat, Tamir M. Ali membenarkan bahwa motor dinas itu sudah dikembalikan kepada pemerintah desa.
“Sudah, kemarin sudah dikembalikan,” jawab Tamir singkat kepada awak media 60dtk.com.
Tamir juga menjelaskan, berkaitan dengan prosedur pengembalian motor dinas, itu memang ada. Karena memang hal itu sebagai bukti barang yang digunakan sudah benar – benar dikembalikan.
“Tapi ini serah terima barang sudah selesai. Serah terima administrasi saja yang belum,” tuturnya.
Di akhir wawancara, melihat hal itu sudah diketahui banyak pihak, Ia menjelaskan itu hanyalah kesalahan komunikasi yang terjadi antara masyarakat dan mantan kepala desa.
“Jadi ini hanya salah komunikasi, serta tidak ada koordinasi dan konsultasi. Ke depan, hal – hal seperti ini mari kita bicarakan dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.
Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta